Hampir sebagian besar negara di Eropa memang membutuhkan visa Schengen untuk memasukinya. Tapi bagi warga negara Indonesia, dua negara di benua Eropa berikut ternyata tidak membutuhkan visa untuk memasukinya atau hanya membutuhkan visa on arrival (VOA).
Armenia
Salah satu negara pecahan Uni Soviet ini ternyata hanya butuh visa on arrival untuk maksimal 120 hari kunjungan. Beberapa lokasi wisata menarik yang bisa Anda kunjungi di Armenia antara lain Haghpat Monastery, Khor Virap, dan beberapa bangunan cantik dan bersejarah dari zaman Medieval.
(Haghpatavank, Armenia).
Belarusia
Visa tetap dibutuhkan untuk pergi ke Belarusia, tapi akan langsung dikeluarkan begitu sampai di Minsk Internatioan Airport jika dokumen pendukung telah diserahkan minimal 3 hari kerja sebelum tanggal kedatangan di Belarusia. Beberapa point of interest yang bisa Anda kunjungi di negara beribukota Minsk ini antara lain Gomel Palace, Pishchalauski Castle, hingga menikmati indahnya Bialowieza Forest. (Vidi Prima / SW / Image: doc. Karen Faljyan, Grisha Bruev / Shutterstock / Click Photos)
BACA JUGA: