A Millennial’s Guide to
Setting Up a
Retirement Fund
OLEH: ALVIN YOGA
↓
Memang, masih berpuluh tahun lagi sampai akhirnya Anda pensiun, dan mungkin beberapa dari Anda merasa bahwa membicarakan dana pensiun sepertinya masih terlalu dini. This is what scares us, banyak yang tak memiliki rencana soal dana pensiun, padahal Cosmo yakin, tak ada satu pun yang ingin berakhir pensiun dengan jumlah tabungan yang sedikit di masa tua nanti.
*Studi oleh Manulife tahun 2017.
**Laporan Financial Finesse tahun 2016.
Ancaman bagi masa pensiun ini sebagian disebabkan oleh jumlah tabungan milenial yang lebih sedikit dibanding seharusnya, serta gaji pokok yang kecil dengan tunjangan yang rendah. Menurut survei dari Scwhab Retirement Plan Services pada Agustus 2017 lalu, dari saran para ahli untuk menabung 10-15% dari pemasukan, hampir semua milenial kepayahan untuk menyimpan separuh dari target yang disarankan.
Sebagai seorang Milenial, Anda yang paling rentan soal dana pensiun
Hasil dari survei HSBC terhadap
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2017 menyebutkan bahwa hanya 21% dari jumlah pekerja formal yang saat ini memiliki program pensiun. Lalu, bagaimana dengan sisanya? Data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa sebanyak 68,2 juta pekerja sebagian besar tidak memiliki jaminan pensiun. Ini berarti, kesadaran untuk mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun masih sangat rendah.
“Milenial sepertinya kurang peduli dengan dana pensiun – beberapa hanya tahu soal tabungan, padahal keduanya berbeda. Tak aneh makanya, jika banyak yang belum mulai mempersiapkan dana pensiun. Jika dilihat dari data yang ada, milenial sepertinya melihat tabungan pensiun sebagai suatu gol yang bisa dilakukan ‘nanti saja’ “, ujar John Manyike, head of financial education dari Old Mutual Savings.
Hal ini juga diakui oleh Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK. “Rendahnya kepemilikan dana pensiun oleh pekerja formal di tanah air disebabkan oleh masih minimnya pemahaman pekerja akan program dana pensiun,” ujarnya.
An early alert for you: jika Anda tidak menabung untuk masa tua nanti, Anda akan menjadi tanggungan bagi keluarga atau anak Anda. “Pilihan tersebut tidak baik untuk Anda dan keluarga, terutama di masa ekonomi yang sulit seperti sekarang,” lanjut John. Nyatanya, hal ini sudah terjadi di Indonesia: data dari Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2017 menunjukkan bahwa 65% persen pensiunan Indonesia lebih memilih untuk menggantungkan hidup kepada anak-anaknya. Uh-oh!
Here’s the good news: Anda bisa keluar dari “lingkaran” tersebut dengan perencanaan yang baik dan sedikit kedisiplinan. Langkah pertama, ketahui dulu bahwa di Indonesia ada tiga sistem pensiun yang berlaku, yaitu dana pensiun dasar, dana pensiun tambahan, dan dana pensiun mandiri. Ketiga sistem tersebut diatur hukumnya oleh pemerintah, meski pengelolaannya ada yang diatur secara mandiri atau swasta. Mari kita bahas satu persatu.
Dana pensiun dari pemerintah: BPJS Ketenagakerjaan
Iuran untuk Jaminan Hari Tua sendiri bersifat wajib, dan sudah diatur dalam undang-undang. Program ini bisa diikuti oleh setiap pekerja, baik pekerja penerima upah, maupun individu bukan penerima upah seperti pemberi kerja, pekerja mandiri, dan pekerja lepas.
Pekerja penerima upah biasanya langsung didaftarkan untuk mengambil program JHT oleh pemberi kerja. Besarannya mencapai 5,7% dari gaji Anda, dengan rincian 3,7% dibayarkan oleh perusahaan sedangkan sisa 2% dibayarkan oleh karyawan. Semisal gaji yang Anda terima saat ini besarannya Rp10.000.000,-, maka gaji kotor Anda sebenarnya adalah Rp10.570.000,-, dengan Rp570.000,- sudah dipotong untuk iuran JHT.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sebenarnya tidak memberatkan, apalagi iuran ini dibayarkan otomatis oleh perusahaan sehingga Anda tidak perlu repot menyetor ke kantor cabang BPJS setiap bulannya. Setelah dibayarkan, iuran tersebut kemudian akan diinvestasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar menghasilkan uang pengembangan yang optimal. Uang yang didapat dari hasil pengembangan tersebut nantinya bisa Anda nikmati juga.
Saldo dalam JHT ini akan “cair” secara sekaligus ketika Anda pensiun nanti, dengan persyaratan:
- Anda mencapai umur 57 tahun (berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 45 Tahun 2015, per Januari 2019 usia pensiun pada program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan menjadi 57 tahun – dari sebelumnya 55 tahun)
- meninggal dunia atau cacat permanen,
- Anda mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun dengan masa tunggu 6 bulan,
- pergi keluar negeri dan tidak kembali lagi,
- menjadi PNS.
Besaran uang yang akan diberikan sendiri merupakan akumulasi dari iuran yang sudah Anda bayarkan selama ini ditambah dengan hasil pengembangannya (atau, istilah lainnya adalah “bunga”)
Selain JHT, Anda juga bisa mengikuti program Jaminan Pensiun. Namun sayang, Jaminan Pensiun hanya berlaku bagi pekerja penerima upah. Pekerja di sini adalah karyawan perusahaan maupun pekerja pada perseorangan. Dengan kata lain, individu bukan penerima upah tidak dapat mengikuti program ini.
Besaran untuk Jaminan Pensiun pun berbeda dibandingkan Jaminan Hari Tua. Iurannya hanya sebesar 3% dari gaji Anda, dengan rincian 2% dari pemberi kerja dan 1% dari penerima upah – dengan upah yang dijadikan standar adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap.
Selain itu, perbedaan antara Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua lainnya adalah, Jaminan Pensiun tidak akan cair sekaligus, melainkan diberikan secara teratur setiap bulannya (sama seperti gaji!) dengan besaran sesuai dengan formula tertentu berdasarkan masa iuran, besarnya upah Anda, dan faktor manfaat.
Jaminan Pensiun juga memiliki manfaatnya tersendiri. Dilansir dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada enam jenis manfaat Jaminan Pensiun, yaitu: Manfaat Pensiun Hari Tua, Manfaat Pensiun Cacat, Manfaat Pensiun Janda/Duda, Manfaat Pensiun Anak, Manfaat Pensiun Orang Tua, serta Manfaat Lumpsum.
Dana Pensiun tambahan: Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Selain dana pensiun yang sudah diwajibkan oleh pemerintah, ada juga dana pensiun tambahan yang bisa Anda ikuti. Sifatnya tentu tidak wajib diberikan oleh pihak pemberi kerja. Berdasarkan UU no. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, perusahaan dapat membentuk pengelola dana pensiun di perusahaan masing-masing, disebut dengan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Badan seperti ini biasanya dibentuk apabila perusahaan memiliki karyawan dalam jumlah sangat banyak, seperti Pertamina.
Selain DPPK, ada juga Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK. Berbeda dengan DPPK yang mengharuskan Anda untuk menjadi pekerja penerima upah di tempat tersebut, DPLK bisa Anda ikuti sebagai individu. Perbedaan lainnya juga terletak pada badan pengelolanya. Jika DPPK diatur oleh perusahaan masing-masing, DPLK diawasi oleh Lembaga Keuangan bersama dengan Dewan Pengawas. Sejauh ini, lembaga keuangan yang dapat membentuk unit DPLK adalah bank dan asuransi.
Menurut laporan Ketua Asosiasi Pengelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan, aset kelolaan DPLK adalah yang
Lakukan ASAP
Menurut Direktur Utama Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Sonny Widjaja, pengeluaran yang Anda lakukan ketika sudah pensiun nanti tidak banyak berubah dibandingkan sebelum pensiun. Biaya hidup Anda tetap membutuhkan 94% dari dana yang biasa Anda keluarkan tiap bulannya sekarang.
Supaya Anda bisa menikmati masa pensiun dengan aman, ada baiknya Anda mulai berinvestasi sekarang. “Semakin cepat Anda memulai investasi, semakin besar uang yang bisa Anda dapatkan nantinya,” ujar Emma Heap, head of growth dari 10X Investments. Hal ini terjadi karena adanya compound interest – atau istilah yang lebih mudah adalah “bunga”. Albert Einstein sendiri mengatakan bahwa compound interest merupakan “keajaiban dunia yang kedelapan”.
Dengan adanya “bunga”, Anda tak hanya mendapatkan apa yang sudah Anda simpan, namun juga uang pembangunannya. “Untuk hasil yang maksimal, lakukan sedini mungkin begitu Anda mendapatkan gaji – dan tak perlu terburu-buru. Seperti seluruh investasi, Anda harus sabar untuk melihat tabungan tersebut tumbuh sedikit demi sedikit.”
Penghitungan dana pensiun: seberapa besar yang Anda butuhkan?
Menurut survei yang dilakukan oleh GoBankingRates pada tahun 2017, sebagian besar milenial di Amerika Serikat memiliki saldo tabungan kurang dari USD1000 dan hampir separuhnya tidak memiliki tabungan sama sekali. Hasil dari survei tersebut juga menemukan bahwa setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah milenial yang tidak memiliki tabungan.
Padahal, menurut penghitungan dana pensiun, Anda harus berkontribusi setidaknya 15% setiap bulannya untuk dana pensiun jika Anda memulai tabungan dari umur 25 tahun. Mari mulai penghitungannya. Semisal, Anda adalah seorang first jobber berusia 25 tahun dengan gaji bersih pertama sebesar Rp5.000.000,-. Dengan asumsi inflasi sebesar 5% per tahun, gaji sebesar itu setara dengan Rp23.800.000,- pada 32 tahun yang akan datang ketika dia pensiun, dengan asumsi tidak ada kenaikan gaji.
Mari lanjutkan penghitungannya, semisal Anda benar-benar pensiun pada usia 57 tahun, dan Anda masih hidup sampai dengan usia 75 tahun. Dengan begitu, ada masa pensiun 18 tahun yang harus Anda perhitungkan. Dengan kebutuhan sekitar
The question is:
can you collect that big?
Of course, you can!
Hey, mengapa tidak? Dana sebesar itu dapat dicicil dengan
Reksadana adalah produk investasi yang menjanjikan hasil paling tinggi dan paling minim risiko saat ini, meski membutuhkan kesabaran yang besar hingga bertahun-tahun, dan Anda tak boleh mengambil uang yang tersimpan dalam reksadana tersebut sama sekali. Ingat, dana pensiun tidak akan berkembang sebesar itu jika hanya ditempatkan pada tabungan perbankan atau mengandalkan BPJS kesehatan yang imbal hasilnya sangat kecil.
Ingin “mencairkan” dana pensiun? Pikir lagi!
Nyatanya, Anda bisa mencairkan sebagian dana Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan atau mencairkan seluruh dana yang sempat Anda tabung di DPLK tanpa mengambil uang pengembangannya. Daftarkan diri Anda di website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, lakukan login, kemudian cek saldo JHT Anda di sini. Lihat seberapa besar uang yang sudah Anda tabung di dana pensiun tersebut. Nominalnya cukup besar? Jangan cepat tergiur untuk mencairkan dananya!
“Anda mungkin terpikir untuk menggunakan dana pensiun ketika akan pindah kerja – sebagai cadangan uang ketika Anda belum mendapatkan gaji. Namun nyatanya, begitu Anda mencairkan dana tersebut, akan sulit untuk menabungnya kembali karena kebiasaan Anda yang bukan seorang penabung,” ujar John Manyike, head of financial education Old Mutual Savings.
“Akibat jangka-panjangnya bahkan lebih buruk dari yang Anda bayangkan, karena selain Anda harus memulai lagi dari nol, Anda juga kehilangan nominal “bunga” yang bisa didapatkan dari hasil tabungan tersebut,” lanjutnya.
Mulai dari sekarang
Survei terakhir dari Old Mutual Millennial menunjukkan bahwa milenial lebih suka membagi penghasilannya menjadi tabungan lain, seperti biaya sekolah, tagihan kartu kredit, menabung untuk rumah, membiayai kebutuhan anak, atau bahkan mencicil biaya pelesir. Retirement fund? Not so much. “Prioritas ini perlu diimbangkan demi kebutuhan jangka-panjang nantinya,” ujar John Manyike. “Jika tidak, suatu hari nanti kita akan memiliki generasi di mana orang-orangnya tidak memiliki uang untuk menunjang kehidupan mereka sendiri.”
“Jika Rp3.300.000,- atau 15% dari pendapatan Anda terkesan terlalu besar bagi Anda saat ini, maka tak ada salahnya untuk memulai dengan jumlah yang lebih kecil,” ucap John. “Perlakukan tabungan pensiun tersebut layaknya cicilan kartu kredit yang harus Anda bayar beberapa tahun ke depan.”
Banyak perempuan di Indonesia yang saat ini tidak bisa pensiun dengan nyaman dibandingkan pria – salah satu penyebabnya adalah gender pay gap: pria mendapatkan gaji yang lebih besar dibanding perempuan, dengan begitu mereka juga bisa menabung lebih banyak untuk dana pensiun. Selain itu, banyak juga perempuan yang harus mengesampingkan pekerjaan karena harus mengurus anak – lagi-lagi karena persoalan budaya – yang membuat mereka harus melupakan soal dana pensiun, dan membuat masa depan mereka tersandung-sandung di tengah jalan.
Mengetahui risiko tersebut, pastikan Anda mempelajari semua hal yang perlu Anda tahu soal investasi jangka-panjang, dan lakukan perencanaan sedini mungkin soal dana pensiun Anda.
Lebih panjang umur Anda = lebih besar jumlah uang yang dibutuhkan
Penelitian yang dilakukan oleh Center for the Future of Aging di Milken Institute, Amerika Serikat, menyatakan bahwa milenial kemungkinan besar akan hidup lebih lama dibandingkan dengan generasi-generasi sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa, sebagai seorang milenial, Anda mungkin perlu bekerja lebih lama – bahkan sekarang umur pensiun telah berubah dari 55 tahun menjadi 57 tahun, dan sudah dipastikan akan terus berubah setiap tiga tahun hingga umur maksimalnya mencapai 65 tahun.
Inilah mengapa, penting bagi Anda untuk memiliki strategi jangka-panjang yang solid dan memulai investasi secepat mungkin. Tujuannya? To maintain as good a quality of life as you did while you were working, and to provide a financially stress-free retirement for yourself.■