
Keeping Up with
Politics in Indonesia
↓
Ah, politik. Kalau mau dianalogikan, topik yang satu ini tak jauh berbeda dengan pria incaran: di satu sisi ia membuat Anda begitu penasaran, tapi di sisi lain ia juga bikin mengerutkan kening karena tingkahnya yang sangat membingungkan, bahkan mengintimidasi. Ujung-ujungnya Anda lebih memilih untuk memandanginya dari kejauhan atau bahkan melupakannya sama sekali. Dan, ini bukan sepenuhnya salah Anda.
Anggapan kalau politik itu dunia pria hingga problem ketimpangan akses informasi politik yang memadai menjadi beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya literasi politik perempuan. Namun, stigma kuat di masyarakat yang menganggap perempuan tak perlu peduli soal politik bukan jadi alasan bagi Anda untuk acuh tak acuh terhadap topik yang satu ini.
Faktanya, politik memiliki peran yang penting bagi perempuan, dan begitu juga sebaliknya.
Oke, mungkin kalimat barusan terdengar klise (apalagi di tahun pesta demokrasi lima tahunan seperti ini, ehem…). Anda mungkin hingga kini masih bertanya-tanya, memangnya perlu ya untuk memahami hiruk-pikuknya panggung politik negeri? Well, darling, the answer is yes.
Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengatakan bahwa tanpa adanya representasi perempuan dalam politik, kebijakan yang ada, baik itu undang-undang maupun peraturan daerah, akan sarat diskriminasi terhadap perempuan. Entah Anda suka atau tidak dengan kondisi politik Indonesia, satu hal yang pasti: tanpa adanya kepedulian perempuan terhadap politik, perempuan akan terus terpinggirkan dalam masyarakat sehingga akan semakin sulit bagi perempuan untuk memperoleh kesetaraan gender.
So, now it’s time to step up, saatnya membuka mata akan politik di Indonesia. Tak perlu khawatir soal ini-itu, ladies, lewat artikel yang non-partisan dan bebas hoax ini, Cosmo akan memandu Anda untuk melakukannya step by step.
THE IMPORTANT TERMS
Setelah mengetahui hal-hal dasar soal politik, supaya tidak FOMO alias fear of missing out tiap kali si dia mengajak diskusi soal politik, melihat meme politik yang viral di media sosial, serta agar tetap update soal perkembangan demokrasi negeri, saatnya Anda tahu apa yang sedang terjadi di panggung politik Indonesia. Harus diakui, politik negara ini begitu “ramai” sehingga terkadang sulit untuk menentukan fokus. Namun, mengingat kalau di tahun 2019 ini Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi terbesarnya, yaitu pilpres dan pileg, Cosmo merasa kalau topik ini jadi hal yang paling krusial untuk diketahui saat ini.
Peran penting pemilu tak hanya untuk menjaga jalannya demokrasi negeri tetapi juga untuk mendukung gerakan pemberdayaan perempuan serta kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia.
Di pemilu kali ini pasti masih ada saja pemilih muda yang memutuskan untuk golput alias tidak menggunakan hak suaranya. Meskipun golput adalah hak politik dari setiap warga negara, Cosmo melihat kalau perempuan, terutama perempuan muda seperti Anda, punya suara yang signifikan pada pemilu kali ini.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kelompok milenial setidaknya menyumbang 23% dari total keseluruhan suara pada Pemilu 2019. Lebih dari itu, pada pemilu kali ini pemilih perempuan berjumlah lebih banyak dibandingkan dengan pemilih laki-laki. So, bisa disimpulkan kalau Anda lah yang menentukan suara partisipasi pada pemilu tahun ini. Oh yes darling, you are the life of this democratic party!
Tak hanya itu, pemilu juga jadi ajang untuk menambah jumlah representasi perempuan di parlemen. Remember ladies, pada pemilu ini Anda tak hanya memilih presiden dan wakil presiden saja, tetapi juga anggota lembaga legislatif yang menjadi wakil Anda di parlemen. Saat ini jumlah representasi perempuan di parlemen masih rendah, bahkan berada di bawah rata-rata dunia. Well, faktanya hingga kini kuota 30% yang ditetapkan oleh undang-undang belum pernah terpenuhi di parlemen. Bahkan, berdasarkan data dari Inter-Parliamentary Union (IPU) proporsi perempuan di parlemen Indonesia hanya mencapai 17,1%. Melihat hal ini, Cosmo setuju dengan KPI yang mengatakan kalau pemilu adalah ruang untuk meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan, sehingga tak seharusnya perempuan muda meninggalkannya. After all, the party won’t be fun without you, right?
Apakah kamu akan ikut pemilu?
Nah, kalau sudah memutuskan untuk menggunakan hak pilih Anda pada pemilu, tugas berikutnya adalah mencari tahu soal calon presiden dan wakil presiden serta anggota lembaga legislatif. Hal itu bisa Anda lakukan dengan cara mengakses portal resmi KPU RI, infopemilu.kpu.go.id sambil juga kepo lewat media sosial mereka. No kidding, darling! Untuk yang satu ini, Anda justru harus kepo mati-matian di media sosial mereka. Kemudian, khusus untuk calon presiden dan wakil presiden, pantau pula debat mereka. Dengan begitu Anda bisa mengetahui program kerja dan pandangan politik yang mereka bawa.
KEBIJAKAN YANG DISKRIMINATIF PEREMPUAN
Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan kalau sejak tahun 2009 hingga 2016 tercatat setidaknya ada 421 kebijakan yang mendiskriminasi perempuan. Beberapa di antaranya adalah kewajiban perempuan mengenakan jilbab dan larangan keluar malam di daerah tertentu di Indonesia. Tidak hanya itu, beberapa kebijakan juga ada yang bersifat “pasal karet”. Sehingga dalam praktiknya, kebijakan ini justru merepresi bahkan “merebut” hak perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Meski kini semakin banyak perempuan yang berani melapor ketika mengalami kekerasan, Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa sistem pencegahan dan penanganan terhadap kasus masih bergerak lamban. Padahal, pada tahun 2017 lalu, Komnas Perempuan mencatat terdapat 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Tak jarang negara dan publik cenderung mendorong upaya mediasi, menutup jalan untuk membawa kasus ke jalur hukum, sehingga perempuan menjadi double victim. Bukan cuma itu, budaya victim blaming alias menyalahkan penyintas juga masih sangat kuat di Indonesia. Saat ini Komnas Perempuan telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke DPR, hanya saja pengesahannya masih berjalan lamban karena memicu polemik yang menganggap kalau RUU ini bertentangan dengan norma agama dan asusila.
Untuk mengawal RUU PKS Anda bisa melihat isi dari draf RUU pada situs DPR RI.
KESETARAAN GENDER
Ladies, hear us: hingga kini perempuan belum mencapai kesetaraan gender. Berdasarkan Indeks Ketimpangan Gender atau Gender Inequality Index (GII) dari UNDP (United Nation Development Programme), Indonesia berada di rangking 104 dari 189 negara. Perempuan Indonesia masih mengalami gender gap dan menjadi kelompok yang terpinggirkan di masyarakat. Misalnya saja, adanya undang-undang yang melegalkan pernikahan anak dengan memperbolehkan perempuan berusia 16 tahun untuk menikah. Atau masalah representasi perempuan di dunia politik yang telah Cosmo uraikan sebelumnya. Harus diakui kalau budaya patriarki yang mengucilkan perempuan dari masyarakat masih kental di Indonesia. Dan, tanpa adanya kepedulian perempuan terhadap hal ini, akan sulit bagi publik untuk turut memperjuangkan perempuan mendapatkan tempatnya di masyarakat. ■